sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Mati, Status Pemegang Saham Pengendali Vale (VALE) Tak Bisa Ditawar

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
14/07/2023 13:09 WIB
Pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID baru menguasai 20% saham perusahaan tersebut.
Harga Mati, Status Pemegang Saham Pengendali Vale (VALE) Tak Bisa Ditawar (FOTO:MNC Media)
Harga Mati, Status Pemegang Saham Pengendali Vale (VALE) Tak Bisa Ditawar (FOTO:MNC Media)

"Jika Vale tetap ngotot dan alot, kami akan terus mendorong agar menteri konsisten dan tidak memperpanjang izin Vale ini," terangnya.

Menurut Mulyanto, jika penambahan saham hanya 14%, maka saham nasional baru akan mencapai 44% dengan asumsi saham publik nasional hanya 10%. Artinya, masih kurang 7% lagi untuk mencapai 51%.

"Jadi, penambahan saham sebesar 14% ini belum cukup untuk menjadikan saham nasional menjadi mayoritas," tegas Mulyanto.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada 13 Juni lalu, disepakati agar saham nasional sebesar 51% menjadi syarat untuk perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno menilai, upaya pemerintah menguasai saham PT Vale Indonesia, Tbk dapat dilakukan melalui pertukaran bisnis (business to business/B2B).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement