Dalam 30 hari terakhir perdagangan, KJEN diketahui telah melonjak sebanyak 430 poin atau 84,31%. Bahkan, saham sempat terbentur auto rejection atas (ARA) sepanjang perdagangan Rabu (1/12/2021) kemarin.
Sebelum ditetapkan ke daftar UMA, KJEN diketahui telah menyampaikan informasi terakhir kepada publik pada 25 November 2021 lalu. Ketika itu, perseroan melalui website Bursa memberikan penjelasan atas volatilitas transaksi.
Informasi yang sama juga disampaikan oleh BPTR, di mana emiten ini menyampaikan penjelasan atas volatilitas transaksi yang disampaikan melalui situs BEI.
Atas masuknya kedua saham tersebut ke dalam daftar UMA, BEI menyampaikan kepada para investor untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (TYO)