IDXChannel - Harga minyak naik lebih dari 1 persen pada Senin (24/3/2025) setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana mengenakan tarif 25 persen bagi negara yang membeli minyak dan gas dari Venezuela.
Kontrak berjangka (futures) minyak Brent meningkat 1,28 persen ke USD73,03 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS terkerek 1,10 persen ke USD69,12 per barel.
Namun, kenaikan harga tertahan setelah AS memberi kelonggaran bagi Chevron untuk menghentikan operasional dan ekspor minyaknya dari Venezuela hingga 27 Mei. Sebelumnya, Trump hanya memberikan waktu 30 hari sejak 4 Maret untuk menghentikan lisensi Chevron.
Kombinasi kebijakan ini meringankan tekanan bagi Chevron, tetapi memperberat posisi pembeli minyak Venezuela lainnya. Meski begitu, masih belum jelas bagaimana pemerintahan Trump akan menegakkan tarif tersebut.
Selain itu, kenaikan harga juga dibatasi oleh rencana OPEC+ yang kemungkinan tetap menaikkan produksi minyak pada Mei. Sementara itu, negosiasi untuk mengakhiri perang di Ukraina terus berlangsung, yang berpotensi meningkatkan pasokan minyak mentah Rusia ke pasar global.