WMPP masuk ke Papan Pemantauan Khusus sejak 30 November 2023, bersamaan dengan anak usahanya PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU).
Keduanya dikenakan notasi dengan kriteria nomor 1, yang berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51 per saham alias tertidur di gocap.
Seiring pemberlakuan PPK tahap II tersebut, saham WMPP anjlok hingga auto rejection bawah (ARB) khusus, yakni minus 10 persen secara harian selama 3 hari beruntun, sejak Senin (25/3) hingga Rabu (27/3).
Kini, harga saham WMPP berada di area Rp37 per saham. Demikian pula, saham WMUU yang sama-sama dipatok di harga tersebut.
Selama 9 bulan di 2023, WMPP membukukan rugi bersih Rp263,34 miliar, sedangkan WMUU menanggung rugi bersih Rp66,97 miliar.