Saham yang telah dibeli kembali nantinya akan disimpan sebagai saham treasury sesuai dengan ketentuan dalam POJK 29/2023.
Lebih lanjut, manajemen PNBN memastikan aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif terhadap likuiditas maupun pertumbuhan usaha perusahaan.
Dengan posisi keuangan yang solid dan cadangan dana kas yang cukup, Panin Bank optimistis dapat tetap menjalankan seluruh kegiatan operasional dan pengembangan bisnisnya tanpa kendala.
(Fiki Ariyanti)