sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harita Nickel (NKCL) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp500 Miliar

Market news editor Jujuk Ernawati
13/12/2023 10:08 WIB
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NKCL) atau Harita Nickel memberikan pinjaman ke anak usaha PT Gane Tambang Sentosa (GTS) sebesar Rp500 miliar.
Harita Nickel (NKCL) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp500 Miliar
Harita Nickel (NKCL) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp500 Miliar

IDXChannel - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NKCL) atau Harita Nickel memberikan pinjaman ke anak usaha PT Gane Tambang Sentosa (GTS) sebesar Rp500 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/12/2023), perseroan menyepakati perjanjian pinjam meminjam dengan GTS pada 8 Desember 2023, dengan nilai transaksi mencapai Rp500 miliar.

Adapun jangka waktu pinjaman selama lima tahun sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali.

"Perjanjian pinjaman ini bertujuan untuk belanja modal dan kegiatan operasional rutin GTS," kata Legal Manager & Corporate Secretary NKCL Franssoka Y Sumarwi.

Menurutnya, tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

PT GTS adalah anak perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 99% serta memiliki hubungan kepengurusan, yaitu komisaris utama perseroan juga menjabat sebagai direkur di PT GTS dan salah satu direktur perseroan juga menjabat sebagai komisaris di PT GTS.

(RNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement