IDXChannel - PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui anak usahanya PT Tanito Harum Nickel (THN) menggelontorkan pinjaman sebesar USD500 juta atau setara Rp7,76 triliun ke PT Blue Sparking Energy (BSE).
Keduanya telah menandatangani perjanjian pemberian fasilitas pinjaman pada 29 September 2023 lalu.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), penarikan pinjaman tersebut dapat dilakukan lebih dari satu kali dan akan dikenakan bunga atas jumlah pokok yang terutang sebesar SOFR+ 2,60% per tahun, terhitung sejak tanggal dicairkannya setiap pinjaman sampai dengan jumlah pokok terkait dilunasi seluruhnya.
Adapun, tujuan dari pemberian fasilitas pinjaman yaitu untuk pembiayaan pengembangan atau pembangunan high pressure acid leaching (HPAL) di BSE, termasuk pembiayaan kembali utang yang ada saat ini dan untuk keperluan umum perusahaan.
"Pinjaman tersebut dapat dikembalikan oleh BSE setiap saat sebelum tanggal jatuh tempo atau, secara penuh pada tanggal jatuh tempo, 60 bulan sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian pinjaman," kata manajemen HRUM dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (3/10/2023).