Baca Juga:
Manajemen FUTR juga meyakinkan investor publik (yang saat ini mencapai 40,92 persen per Agustus 2024), bahwa pengendali baru ini tidak akan melikuidasi FUTR, dan membawanya menjadi perusahaan tertutup.
“Perseroan telah meminta konfirmasi kepada HPN, bahwa HPN tidak memiliki rencana untuk melakukan penghapusan Pencatata Saham di Bursa Efek (Delisting),” tuturnya.
Hingga Selasa (17/9), saham FUTR turun 8,70 persen di Rp63 per saham. Ini merupakan penurunan pertama saham konstituen papan pemantauan khusus (PPK) ini, sejak menghijau lebih dari satu bulan lamanya.
Alhasil saham FUTR masih menguat 293,75 persen dalam sebulan terakhir dengan rentang harga Rp17 - Rp75 per saham.
(Febrina Ratna)