IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan hingga lima saham ke dalam papan pemantauan khusus dari papan pengembangan seiring gejolak harga.
Kelima saham tersebut yakni PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE), PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), PT Indonesia Tobacco Tbk (ITIC), dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP).
Dengan keputusan terbaru dari BEI ini, maka saham-saham di atas akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 6 Oktober 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, dikutip Minggu (5/10/2025).
Seluruh saham itu dipindahkan ke papan pemantauan khusus karena memenuhi kriteria 10. Sesuai aturan BEI poin tersebut, saham yang terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan masuk papan FCA.