Berdasarkan Perpres 98 Tahun 2021 dan Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022, disebutkan tentang mekanisme otorisasi dari Menteri untuk carbon credit yang dapat diperdagangkan ke pihak asing.
Jeffrey menyebut rencananya pada 20 Januari 2025 akan dilaksanakan perdagangan perdana untuk carbon credit yang mendapat otorisasi ini.
“Kementerian LH sedang dalam proses pemberian otorisasi. Belum diketahui pasti volume yang akan tersedia,” tutur dia.
Adapun indikasi proyek yang akan diberikan otorisasi adalah proyek milik grup PLN yang telah tercatat di SRN dan IDXCarbon.
Jeffrey menyebut, pembukaan pasar internasional untuk pertama kalinya ini disambut positif dengan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak.