sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imbas Lockdown, Airbnb PHK 1.900 Karyawan

Market news editor Shifa Nurhaliza
06/05/2020 14:00 WIB
Dampak Covid-19, Airbnb Inc terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 25% pekerja dari total tenaga kerjanya atau hampir 1.900 karyawan.
Imbas Lockdown, Airbnb PHK 1.900 Karyawan. (Foto: Ist)
Imbas Lockdown, Airbnb PHK 1.900 Karyawan. (Foto: Ist)

IDXChannel – Dampak Covid-19, Airbnb Inc terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 25% pekerja dari total tenaga kerjanya atau hampir 1.900 karyawan.

Bisnis Airbnb sangat terpukul akibat adanya pandemic Covid-19 yang menyebabkan jutaan wisatawan membatalkan rencana liburan, perjalanan kerja, dan kunjungan keluarga.

"Bisnis Airbnb terpukul keras dengan pendapatan tahun ini diperkirakan kurang dari setengah dari apa yang kami peroleh pada 2019. Bagi karyawan yang dihentikan di Amerika Serikat, nantinya akan mendapat gaji pokok selama 14 minggu ditambah satu minggu lagi. Tambahan untuk setiap tahun di Airbnb," jelas pendiri Airbnb Brian Chesky seperti dikutip Okezone, pada Rabu (6/5/2020).

Awal 2020, Airbnb mengatakan pihaknya telah mengalokasikan USD250 juta untuk membantu mengimbangi kerugian yang ditimbulkan. Kemudian, pada akhir Maret, perusahaan itu menghentikan kegiatan pemasarannya untuk menghemat USD800 juta pada tahun 2020.

Setelahnya, pihak Airbnb memberi informasi kepada para pekerja bahwa seluruh pendiri Airbnb tidak akan menerima gaji selama enam bulan ke depan sementara eksekutif puncak akan mengambil potongan 50%.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement