Ronny juga mengaku optimistis target penjualan pada tahun ini, kendati industri bir belum sepenuhnya pulih dari dampak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
DLTA berpeluang melakukan penyesuaian harga untuk menjaga margin seiring dengan kenaikan cukai hingga 15,4% pada minumal alkohol golongan A yang berlaku per 1 Januari 2019. Meski demikian, kenaikan harga masih pada kisaran single digit. Di samping itu, rencana penyesuaian harga juga masih melihat kondisi pasar dan perseroan akan melakukan efisiensi.
Pada kuartal tiga 2018 kemarin, perseroan membukukan pendapatan bersih naik 15%year on year (yoy) menjadi Rp627 miliar. Adapun beban pokok penjualan turut terkerek 19% dari Rp 145 miliar di kuartal ketiga tahun lalu menjadi Rp 173 miliar di periode yang sama tahun ini.
Namun, laba kotor masih dapat diamankan Rp 454 miliar di akhir September 2018, yang artinya naik 13% dibandingkan kuartal ketiga tahun lalu yang mencapai Rp 399 miliar.
Sekadar informasi, di Indonesia jumlah produksi bir mencapai 2,5 juta hektoliter per tahun. Sementara itu, pabrik DLTA memiliki kapasitas terpasang kisaran 1,1 hektoliter per tahunnya. Sementara itu sampai kuartal tiga 2018, perseroan mencatatkan pendapatan Rp 627 miliar atau naik 15% year on year (yoy). (*)