Gambaran untuk dapat tampil sebagai top of mind di masyarakat tersebut bahkan sudah dimiliki Dini dan suami saat pertama kali merintis bisnis bawang goreng ini pada Agustus 2017.
Karenanya, meski masih hanya dipasarkan secara sederhana lewat pertemanan kantor, tetangga dan ditawarkan secara online lewat media sosial Facebook, Dini tetap melengkapi segala kebutuhan perizinan yang sekiranya dibutuhkan saat bisnis ini mulai membesar.
"Semua izinnya sudah saya urus sejak awal. Mulai dari PIRT(Pangan Industri Rumah Tangga), izin edarnya ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sertifikat halalnya, sampai SNI(Standar Nasional Indonesia)nya. Karena ini soal makanan, jadi semuanya harus firm (jelas/tegas) dari awal," tutur Dini.
Ritel Modern
Tak sampai setahun berjalan, bisnis bawang goreng Mbrebes Mili milik Dini mulai mendapat kesempatan untuk dipasarkan di jejaring ritel modern.
Pertama, tawaran datang dari mantan rekan kerja Dini saat masih bergabung menjadi karyawan di lembaga non pemerintah (Non Govermental Organization/NGO) di bidang edukasi.