"Seperti yang diajarkan dalam agam juga, berikut segala sesuatu pada ahlinya. Dengan begitu harapannya bisnis ini bisa sustain selama mungkin, sehingga bisa memberikan manfaat terus ke masyarakat, yang bekerja di kita, bahkan saat nanti saya dan suami sudah tiada," tegas Dini.
IDX Incubator
Sejauh ini, sedikitnya ada 65 perusahaan berstatus UMKM seperti Mbrebes Mili yang berada dalam naungan pembinaan BEI lewat Program IDX Incubator.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Nyoman Gede Yetna, Program IDX Incubator memang khusus didesain oleh BEI untuk mendukung para pelaku UMKM dan industri startup nasional untuk dapat turut memandafaatkan pendanaan dari pasar modal Indonesia.
"(UMKM) Yang dibina dalam IDX Incubator ini memang perusahaan yang orientasinya akan IPO. Jadi kita cukung, kita bantu, agar setidaknya dalam dua sampai tiga tahun ke depan bisa benar-benar IPO," ujar Nyoman, kepada IDXChannel.
Syarat kepesertaan IDX Incubator sendiri, dikatakan Nyoman, telah diatur dalam Peraturan Otritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017. Dalam regulasi tersebut, sejumlah syarat telah diatur, seperti wajib berbadan hukum (PT) dan telah memiliki pendapatan dari bisnis inti (core business).