IDXChannel - Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang (emerging market).
Keputusan ini tertuang dalam MSCI announced the results of the MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Selasa (23/6/2026) waktu setempat atau Rabu dini hari (24/6/2026).
“Kerangka Klasifikasi Pasar MSCI menentukan apakah suatu pasar termasuk pasar maju, berkembang, atau perbatasan berdasarkan tingkat aksesibilitas dan kelayakan investasi yang benar-benar dialami oleh investor institusional internasional,” kata Head of Market Classification and Taxonomies Raman Aylur Subramanian mengawali MSCI 2026 Market Classification Review, Rabu (24/6/2026).
“Pencantuman dalam indeks dan klasifikasi pasar bukanlah penilaian yang statis. Keduanya harus terus dievaluasi sesuai dengan perubahan pasar dan pengalaman para investor institusional internasional. Ketika akses pasar atau pengalaman tersebut memburuk, kerangka kerja kami mengharuskan kami untuk merespons dengan tegas. Dan ketika aksesibilitas dan kelayakan investasi pasar membaik secara signifikan dan berkelanjutan, pasar-pasar tersebut," lanjutnya.
Investor institusional internasional sering kali menyampaikan kekhawatiran kepada MSCI ketika mereka menghadapi ketidakjelasan yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham dan mencurigai adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi.