IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah Lamborghini Aventador, terkait kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2017-2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut aset mobil mewah yang disita itu merupakan milik tersangka Sudianto alias Aseng selaku Beneficial Owner PT QSS.
"Pada 11 Juni sampai 16 Juni tim gabungan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dan penyegelan terhadap beberapa barang bukti dalam perkara tata kelola IUP PT QSS atas nama tersangka SDT alias Aseng," kata Anang kepada wartawan, Selasa (23/6).
Selain mobil mewah, ia menyebut penyidik juga turut menyita mobil Toyota Fortuner dan Camry hingga alat berat pertambangan berupa ekskavator dan dumptruck.

Dia menambahkan, penyitaan dilakukan juga terhadap aset rumah dan tanah milik tersangka Aseng. Ia menjelaskan hal itu dilakukan penyidik dalam rangka memulihkan keuangan negara yang dirugikan akibat kasus tersebut.