sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dumptruck dalam Kasus Korupsi Bauksit di Kalbar

News editor Riyan Rizki Roshali
24/06/2026 04:00 WIB
Kejagung menyita mobil mewah Lamborghini hingga dumptruck, terkait kasus korupsi tata kelola IUP bauksit PT QSS di Kalbar periode 2017-2025.
Kejagung Sita Lamborghini hingga Dumptruck dalam Kasus Korupsi Bauksit di Kalbar. (Foto: iNews Media Group)
Kejagung Sita Lamborghini hingga Dumptruck dalam Kasus Korupsi Bauksit di Kalbar. (Foto: iNews Media Group)

"Sesuai komitmennya dalam rangka pemulihan kerugian negara tidak hanya mempidanakan," ujar dia.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalbar. Salah satunya merupakan Beneficial Owner PT QSS, Sudianto alias Aseng.

Sudianto dinilai terlibat langsung dalam aktivitas penambangan di luar wilayah izin karena mengendalikan seluruh kegiatan perusahaan.

Sementara empat tersangka lainnya yakni YA selaku Komisaris PT QSS; IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU; AP selaku Direktur PT QSS; dan HSFD selaku Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement