Indonesia sejauh ini terus memperkuat ambisi iklimnya melalui Second NDC yang disampaikan pada Oktober 2025, dengan target baru menuju Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat.
Selain itu, dua regulasi penting baru, Perpres No. 109/2025 tentang Waste-to-Energy dan Perpres No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, menandai lahirnya ekosistem karbon nasional berintegritas tinggi, terbuka bagi partisipasi global dan berpotensi memobilisasi pendanaan hingga USD7,7 miliar per tahun.
"Indonesia bertekad menjadi pusat global bagi pasar karbon berintegritas tinggi yang menciptakan dampak nyata, lapangan kerja hijau, dan ketahanan masyarakat," ujar Hashim.
Bagi Hashim, hadirnya Paviliun Indonesia di COP30 dapat sekaligus menjadi wadah kolaborasi lintas sektor, pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, dan generasi muda, untuk memperkuat kemitraan dan menampilkan inovasi iklim Indonesia di panggung dunia.
(taufan sukma)