Dia memperkirakan kontribusi rokok ilegal terhadap konsumsi nasional berada di kisaran 7-8 persen, sejalan dengan penurunan volume SKM resmi.
“Rokok ilegal menawarkan harga lebih murah 60 persen sampai 75 persen dari rokok SKM legal, menjadikannya variabel substitusi bagi konsumen yang meningkatkan risiko downtrading,” katanya.
Dengan stabilnya fiskal, meningkatnya daya beli, serta pengetatan pengawasan terhadap rokok ilegal, volume industri rokok pada 2026 diperkirakan tumbuh moderat di kisaran 2-4 persen secara tahunan. Sementara itu, risiko penekan masih datang dari intensifikasi regulasi kesehatan dan potensi pelemahan daya beli.
"Strategi pergeseran portofolio ke produk dengan cukai yang lebih rendah (SPM, SKM tier II, dan SKT) menciptakan margin improvement, sehingga mendukung asumsi kami bahwa margin dan laba bersih akan mengalami pemulihan yang kuat pada 2026," pungkas Adelia.
(Rahmat Fiansyah)