IDXChannel - Sejarah pasar modal di Indonesia sudah dimulai sejak zaman Hindia Belanda yang diawali dengan didirikannya PT Perdanas yang merupakan perantara perdagangan sekuritas dari Dunloff dan Koff pada 1878.
Mengutip Buku Hukum Pasar Modal, pada 1892 Cultuur Maatschappij Goalpara yang merupakan perusahaan perkebunan teh di Batavia mengeluarkan emisi 400 sahamnya dengan harga 500 gulden per lembar saham.
Kemudian pada 1896, het Centrum (harian di Yogya) mengeluarkan saham dengan harga 105 gulden per lembar saham.
Barulah pada 14 Desember 1912 didirikan Bursa Efek Batavia dengan nama Vereniging Voor de Effectenhandel yang merupakan cabang Amsterdamse Effektenbeurs (Bursa Efek Amsterdam).
Pada saat beroperasinya, Bursa Efek Batavia hanya memiliki 13 anggota bursa yang aktif, yaitu Fa.Dunlop & Kolf, Fa.Gijselman & Steup, Fa. Monod & Co, Fa. Adree Witansi & Co, Fa. A.W. Deeleman, Fa. H. Jul Joostensz, Fa. Jeannette Walen: Fa. Wiekert & V.D. Linden, Fa. Vermeys & Co, Fa. Cruyff, dan Fa. Gabroeders.
Adapun efek yang diperjualbelikan adalah saham dan obligasi perusahaan atau perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan pemerintah (provinsi dan kota praja), dan sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di Negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.
Vereniging Voor de Effectenhandel sendiri merupakan bursa tertua keempat setelah bursa Bombay (1930), Hong Kong (1817), dan Tokyo (1878).
Setelah pendirian Bursa Efek Batavia, dibentuk Bursa Efek Surabaya (BES) pada 11 Januari 1925 dan Bursa Efek Semarang pada 1 Agustus 1925.