IDXChannel – Sepanjang 2020, BEI bersama OJK dan SRO telah mengimplementasikan serangkaian kebijakan untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 di lingkungan Pasar Modal Indonesia di antaranya Kebijakan untuk Emiten dan Perusahaan Publik, Kebijakan untuk mendukung kelangsungan Operasional Perdagangan BEI, Kebijakan pelaksanaan Work from Home bagi stakeholders Pasar Modal dan Kebijakan mengenai On-Site Audit Protokol, hingga e-IPO.
Memperingati hari Pasar Modal Indonesia ke-43, BEI pun mengungkapkan sejumlah inovasi yang sudah ditelurkan sepanjang pandemi. Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memitigasi dampak Covid-19 terhadap aktivitas perekonomian nasional, Self Regulatory Organisation (SRO) melalui koordinasi bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan serangkaian stimulus yang diberikan kepada stakeholders pasar modal dan telah tertuang pada Press Release BEI No: 055/BEI.SPR/06-2020.
Selain itu, BEI bersama dengan OJK dan SRO pada Senin (10/8/2020) telah melakukan soft launching Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) atau sarana yang dapat membantu proses Penawaran Umum Perdana agar menjadi lebih efisien, efektif, dan transparan melalui pendekatan sistem.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses investor untuk berpartisipasi dalam Pasar Perdana baik mulai dari tahap pembentukan harga sampai Penawaran Umum, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap proses Penawaran Umum dan harga Initial Public Offering (IPO) yang telah ditetapkan.
Dengan adanya e-IPO, investor yang ingin membeli saham IPO dapat langsung mengakses situs atau melalui Partisipan Sistem e-IPO yang telah terdaftar. Diharapkan investor dapat berpartisipasi dengan mudah dalam seluruh Penawaran Umum.