sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Anyar Pemerintah Dongkrak Saham Properti

Market news editor Maulina Ulfa - Riset
24/10/2023 17:24 WIB
Saham emiten properti melonjak seiring pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.
Insentif Anyar Pemerintah Dongkrak Saham Properti. (Foto: MNC Media)
Insentif Anyar Pemerintah Dongkrak Saham Properti. (Foto: MNC Media)

Adapun saham milik taipan Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) malah memerah dengan penurunan 1,09 persen.

Secara sektoral, indeks properti (IDXPROPERT) berada di urutan kedua tertinggi dengan kenaikan 1,87 persen. Sementara sektor transportasi (IDXTRANS) memimpin dengan kenaikan 2,67 persen.

Namun, kenaikan suku bunga lanjutan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 6 persen menjadi sinyal yang perlu diwaspadai sektor properti.

Pasalnya, menurut Ekonom CELIOS, Bhima Yudhistira, kenaikan suku bunga bisa dibarengi dengan penurunan daya beli masyarakat dan membuat masyarakat mengerem membeli rumah.

“Permasalahannya, dengan konsumen yang daya belinya tertekan, tidak akan sanggup membeli barang-barang yang harganya naik cukup tinggi. Terutama barang-barang sekunder atau barang-barang rumah tangga. Masyarakat akan cenderung berfokus pada kebutuhan pokok rumah tangga, misalnya jika akan membeli rumah mereka akan menunggu dulu sampai suku bunga turun. Kemudian juga mau beli mobil dengan kredit akan ditunda,” ungkap Bhima. (ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement