Sejak 2021, pertumbuhan sektor ni didorong oleh tiga faktor utama seperti stabilitas suku bunga KPR sejak Februari 2021, pelonggaran kebijakan KPR, dan ekspansi proyek pengembang.
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti residensial juga dinilai berperan besar dalam meningkatkan daya beli masyarakat.
“Harga properti sekunder untuk proyek-proyek pengembang besar juga meningkat rata-rata 14 persen year-on-year (yoy) pada Desember 2024, mencerminkan peningkatan sektor secara bertahap setelah mencapai titik terendahnya pada tahun 2018,” tulis Analis CGSI Sekuritas, Baruna Arkasatyo, dan Joanne Ong, dikutip Senin (17/2/2025).
Pemulihan sektor properti masih akan berlanjut
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP hingga Desember 2025, diharapkan semakin memperkuat tren positif ini.
Kendati pasar KPR cukup kompetitif, peluang permintaan properti dinilai melebihi pasokan yang ada, dengan 9,9 juta backlog perumahan pada 2023 di tengah sentimen program 3 juta rumah.