Sementara itu, masa suspensi saham perseroan telah mencapai 36 bulan pada 13 Juli 2023. Suspensi sementara atas transaksi saham COWL telah ditetapkan pada 13 Juli 2020 berdasarkan pengumuman nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Di samping itu, BEI menggembok perdagangan saham COWL di seluruh pasar efek setelah perseroan mendapat permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan diputus pailit.
Kinerja Keuangan COWL
COWL adalah perusahaan yang bergerak dalam pembangunan, pengembangan dan penjualan rumah, ruko, dan banyak lahan di Melati Mas Residence, Serpong Park dan Serpong Terrace yang terletak di Serpong, Tangerang. Perusahaan ini memulai operasinya pada 1981.
COWL melaporkan kinerja keuangan terakhir pada 2019. Di tahun tersebut, pendapatan COWL tercatat Rp461,08 miliar, meningkat 10,26 persen dibanding tahun sebelumnya sejumlah Rp418,17 miliar. Namun, perusahaan juga menanggung beban pokok pendapatan mencapai Rp514,28 miliar pada 2019, membengkak 258 persen dibanding tahun sebelumnya.
Perseroan juga menanggung rugi tahun berjalan mencapai Rp959,85 miliar. Angka ini juga membengkak 327 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp224,53 miliar. (Lihat grafik di bawah ini.)