Lebih lanjut, dalam dunia investasi tidak memandang agama, suku, dan ras. Pada hakikatnya, hal ini sangat boleh jika ada investor yang non muslim ingin membeli saham syariah. Sebab, pada dasarnya tujuannya sama yakni untuk meraih keuntungan.
“Di sini banyak investor juga yang non muslim yang memiliki banyak saham syariah, para investor ini memilih saham syariah karena concern keuntungan dan ingin menghindari utang dan riba," terangnya.
"Selain itu juga saham syariah ini sangat menguntungkan terlebih pada saat pandemi. Terbukti syariah mengalami peningkatan dibandingkan dengan konvensional,” pungkasnsya.
(Penulis: Arianto Haryono/Magang)
(YNA)