"Transaksi tersebut akan mengakibatkan para pihak menjadi pemegang saham secara langsung di perusahaaan terbuka dan selanjutnya perusahaan terbuka akan memiliki mayoritas saham di dalam perusahaan target," kata Reski.
Selain itu, dia menegaskan, penandatanganan perjanjian investasi ini tidak berdampak signifikan maupun merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, ataupun kelangsungan usaha perseroan.
Lebih lanjut, kata Reski, manajemen ISAT juga memastikan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Ainfrastruktur Indonesia Raya selaku investor.
Sebagai informasi, Lintasarta merupakan perusahaan terkendali ISAT yang dimiliki secara langsung sebesar 72,36 persen.
(Dhera Arizona)