Dengan prinsip keterbukaan, imbuhnya, semua pihak bisa menilai kinerja PGE. Tak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi. Dengan demikian, lanjut Andre, keterbukaan ini sekaligus mencegah penyelewengan di dalam perusahaan.
"Bukankah itu positif? Tapi anehnya, mengapa masih ada yang pihak tertentu yang tidak menghendaki PGE menjadi transparan. Ada apa? Ini yang harus kita waspadai," tutur Andre.
Terkait isu privatisasi yang diusung beberapa pihak, menurut Andre juga mengada-ada. Pasalnya, saham yang dilepas ke publik sangat kecil, hanya sekitar 25 persen.
Dengan demikian, tidak ada perpindahan kepemilikan dari Pertamina ke pihak swasta atau asing. Garis kebijakan perusahaan dan kontrol organisasi, jelas Andre, juga sepenuhnya berada di tangan Pertamina.
"Jadi kepemilikan apa yang beralih?" tanya Andre.
Andre mencontohkan banyaknya BUMN yang sukses di lantai bursa. Sebut saja Bank Mandiri, BNI, BRI, Bukit Asam, Aneka Tambang dan lain-lain. Andre mempertanyakan, apakah status perusahaan tersebut berubah tidak lagi menjadi BUMN.
"Apakah dengan menjadi Tbk mereka ini bukan lagi menjadi BUMN? Tidak, kan. Sampai saat ini status mereka tetap BUMN. Artinya, kepemilikan tetap oleh negara. Tidak ada kepemilikan yang beralih ketika mereka menjadi perusahaan terbuka. Begitu juga dengan PGE, tidak akan ada kepemilikan yang berubah. Jangan lupa, saham yang dilepas PGE juga hanya 25 persen," papar Andre.