sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Emiten ke-30, Pakuan Resmi Melantai di Bursa

Market news editor Shifa Nurhaliza
06/07/2020 09:30 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) kedatangan emiten ke-30 yang mencatatkan saham perdananya pada Senin, (6/7/2020) yakni PT Pakuan Tbk.
Jadi Emiten ke-30, Pakuan Resmi Melantai di Bursa. (Foto: Ist)
Jadi Emiten ke-30, Pakuan Resmi Melantai di Bursa. (Foto: Ist)

IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) kedatangan emiten ke-30 yang mencatatkan saham perdananya pada Senin, (6/7/2020) yakni PT Pakuan Tbk. Perusahaan dengan kode emiten UANG ini menjadi perusahaan tercatat ke-30 yang tercatat di BEI pada tahun 2020.

Sejatinya perseroan bergerak pada usaha di sektor Trade, Services and Investment dan subsektor Tourism, Restaurant and Hotel.

Tercatat jumlah saham yang dilepas ke publik melalui penawaran perdana adalah sebanyak 275.000.000 (dua ratus tujuh puluh lima juta) lembar saham atau 22,73% (dua puluh dua koma tujuh tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO, dengan harga Rp125,- per saham. Untuk aksi korporasi pada hari ini, perseroan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

Saham yang ditawarkan dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini seluruhnya merupakan Saham Baru yang berasal dari portepel dan akan memberikan kepada pemegangnya hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan Saham Biasa Atas Nama lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk antara lain hak atas pembagian dividen, hak untuk mengeluarkan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham bonus dan hak memesan efek terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dalam UUPT.

Dilansir keterangan resmi perseroan, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham, setelah dikurangi biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan dipergunakan Perseroan untuk penambahan modal kerja untuk proyek Sawangan Lake View dengan rincian sebagai berikut, Launching Event & Promosi Awal sebesar 4,70%, Biaya pembangunan area komersial sebesar 25,39%, dan Biaya pembangunan fasilitas penunjang sebesar 69,91%. (*)

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement