IDXChannel - Negara-negara di kawasan Asia Tenggara berlomba menjadi pusat perdagangan karbon. Pemilik ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) hari ini, Selasa (26/9/2023).
IDXCarbon memfasilitasi perdagangan dua produk unit karbon, yakni persetujuan teknis batas atas bagi pelaku usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Pencapaian ini merupakan catatan sejarah bagi Indonesia. Namun, secara historis, RI adalah negara ke-4 yang menerbitkan bursa karbon.
Beberapa anggota ASEAN lain seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia telah mengambil langkah awal, berambisi menjadi poros perdagangan karbon regional.
Pada 2019, Singapura menjadi negara pertama ASEAN yang menetapkan harga karbon, disusul sejumlah perusahaan yang melakukan pembelian kredit karbon pada tahun berikutnya.