sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jam Perdagangan Kembali Normal, Ini Persiapan BEI

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
12/04/2023 21:07 WIB
normalisasi jam perdagangan juga merupakan tindak lanjut atas surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan relaksasi dalam menjaga stabiltas pasar modal
Jam Perdagangan Kembali Normal, Ini Persiapan BEI (foto: MNC Media)
Jam Perdagangan Kembali Normal, Ini Persiapan BEI (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah mengembalikan aturan jam perdagangan sama seperti saat sebelum pandemi COVID-19.

Kebijakan yang mulai diterapkan sejak Senin (3/4/2023) lalu itu diambil seiring kondisi pandemi yang terus melandai, serta dicabutnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan bahwa normalisasi jam perdagangan juga sekaligus merupakan tindak lanjut terhadap surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan relaksasi dalam menjaga stabilitas kinerja pasar modal.

Kebijakan relaksasi ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi COVID-19 yang semakin baik, telah dicabutnya kebijakan PPKM, sekaligus mewujudkan perdagangan efek yang teratur dan efisien.

"Normalisasi ini juga dilaksanakan berdasarkan survei yang dilakukan BEI terhadap beberapa anggota bursa (AB), bahwa ternyata 74 persen dari AB menyatakan tidak ada kendala atau dampak negatif bila waktu perdagangan dikembalikan seperti sebelum COVID-19," ujar Iman, dalam Special Dialogue IDX Channel, Rabu (12/4/2023).

Guna memastikan pelaksanaan penerapan normalisasi perdagangan berjalan dengan baik, Iman menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan.

Diantaranya pelaksanaan pengujian sistem bersama anggota bursa terkait penerapan normalisasi jam perdagangan.

Kemudian, BEI juga melakukan kajian dan penyesuaian atas peraturan yang berlaku, serta menyiapkan dan memberikan informasi kepada publik perihal rencana normalisasi.

"Melalui hal-hal tersebut, BEI berharap bahwa semua pihak terkait telah siap dalam penerapan normalisasi jam perdagangan dan memastikan bahwa seluruh investor memiliki informasi yang sama perihal perubahan yang dilakukan oleh BEI tersebut," tutur Iman.

Sebagai informasi, per 3 April 2023 lalu jam perdagangan sesi pertama pada Senin-Kamis berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00. Selanjutnya, sesi kedua akan dimulai pada pukul 13.30 hingga 15.49, dari awalnya pukul 13.30 sampai 14.49.

Sedangkan pada hari Jumat, sesi pertama akan dimulai pada pukul 09.00 dan berakhir pada 11.30. Sementara sesi kedua pada hari Jumat akan berlangsung pukul 14.00 hingga 15.49. (TSA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement