Dia menegaskan, status perizinan pengoperasian taksi terbang dari Kemenhub penting karena bertujuan untuk memastikan standar keamanannya saat nanti sudah resmi beroperasi.
"Itu semua kan harus terpenuhi. jadi kita sangat tertarik asalkan semuanya sudah siap jalan, kita tinggal operasikan saja," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah merancang sistem transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dari pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), kereta cepat hingga taksi terbang.
Deputi Teknologi Hijau dan Digital, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Ali Berawi menjelaskan, tahap awal yakni 2024 transportasi umum pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pemerintah menyediakan layanan angkutan umum bus berbasis listrik beserta fasilitas pendukung halte/shelter dan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).