sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jejak Saham Belvin Tannadi, Influencer yang Didenda Akibat Manipulasi AYLS dkk

Market news editor Rahmat Fiansyah
23/02/2026 16:14 WIB
OJK memberikan sanksi tegas kepada pemengaruh (influencer) saham yang populer di kalangan generasi muda, Belvin Tannadi (BVN).
OJK memberikan sanksi tegas kepada influencer saham yang populer di kalangan generasi muda, Belvin Tannadi (BVN). (Foto: IG @belvinvvip)
OJK memberikan sanksi tegas kepada influencer saham yang populer di kalangan generasi muda, Belvin Tannadi (BVN). (Foto: IG @belvinvvip)

Namun perlu digarisbawahi, Belvin saat ini tidak tercatat memiliki saham di atas 5 persen untuk saham-saham di atas. Bahkan, namanya tidak ada dalam laporan KSEI soal kepemilikan di atas 5 persen terbaru per tanggal 19 Februari 2025 untuk seluruh saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga tidak diketahui apakah Belvin masih memiliki saham tersebut atau tidak.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement