"Harga itu kan market price, jadi kita tidak mau harga kita kan seperti sekarang USD5, nanti kan secara bertahap akan masuk pada trading luar negeri dan kita marketnya dibuka. Tapi tetap namanya NDC kita, dalam negeri tetap kita tahan," jelasnya.
Sebelumnya, Luhut mengungkapkan, penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia akan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan teknologi blockchain.
"Dan menggunakan unit karbon berkualitas yang dijalankan secara bertahap mulai dari pasar dalam negeri dan akan dikembangkan ke pasar karbon luar negeri serta sebagai market karbon regional hub," terang Luhut dalam sambutannya pada acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) di Main Hall Bursa Efek Indonesia, hari ini, Senin (26/9/2023) lalu.
Luhut menilai, Indonesia harus menjadi market regional hub agar tersedia unit karbon sesuai standar internasional dan cara kerjanya juga dengan standar internasional.
"Kita harus jadi market regional hub agar tersedia unit karbon sesuai standar internasional dan kita bekerja dengan standar internasional, dan perlu percepatan pengaturan muncul recognition agar proses registrasi agar lebih cepat," jelasnya.
(YNA)