Namun di samping hal tersebut, OJK memahami bahwa masih perlu adanya penguatan kerangka peraturan perdagangan karbon di pasar primer, sehingga perlu dukungan Kementerian terkait dalam implementasinya.
“Kami berharap beberapa program pengembangan bursa karbon di pasar primer yang sedang diupayakan pemerintah dapat segera terwujud, sehingga target pemerintah dalam perdagangan karbon secara keseluruhan dapat tercapai,” ujar dia.
Inarno melanjutkan, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Juni 2024, tercatat 67 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 608.740 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp36,79 miliar.
Secara rinci, nilai transaksi 26,85 persen di pasar reguler, sebesar 22,87 persen di pasar negosiasi, sebesar 50,23 persen di pasar lelang, dan 0,05 persen di marketplace.
Ke depan, potensi bursa karbon diyakini masih sangat besar dengan mempertimbangkan terdapat 3.834 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), juga tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.
(FRI)