Sebagai informasi, pemerintah melalui Mining Industry Indonesia (MIND ID) memiliki kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen.
MIND ID sendiri merupakan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di industri pertambangan, yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.
"Jadi dia (Freeport Indonesia) boleh ekspor konsentrat kalau sudah bangun smelter. Dan smelter ini progresnya sudah 60 persen. Memang secara aturan harusnya sudah selesai 2023. Tapi tadi sudah disampaikan isu-isu kesulitan yang dihadapi dan di situ juga partnershipnya juga antara Indonesia dengan Freeport," urai Arifin.
Dalam Izin usaha Pertambangan Khusus Eksplorasi (IUPK) Freeport diizinkan ekspor berlanjut selama 2023, tergantung pada pertimbangan keadaan kahar (force majeure). (TSA)