IDXChannel - Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan PT Freeport Indonesia agar dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga mulai Juni 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mimneral (ESDM), Arifin Tasrif, saat hadir di Istana Kepresidenan, Jumat (28/4/2023).
"(Keputusannya) boleh (ekspor konsentrat tembaga), sampai progresnya komitmen dia untuk menyelesaikan (smelter) dan tidak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," ujar Arifin, kepada media.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mulai menghentikan ekspor komoditas mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, setelah 10 Juni 2023 mendatang.
Larangan ekspor didasarkan pada UU No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Namun demikian, Freeport masih diizinkan untuk melakukan ekspor sampai smelter yang sedang dibangun mulai beroperasi pada 2024 mendatang.
Sebelumnya, Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia, Richard C Adkerson, mengaku tengah bernegosiasi untuk dapat mengantongi izin kelanjutan ekspor konsentrat tembaga pasca 10 Juni 2023.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai CEO Freeport-Mcmoran Inc. tersebut, izin ekspor diharapkan dapat tetap diberikan sampai pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga baru di Manyar, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, beroperasi penuh pada 2024 mendatang.
"Kita pertimbangkan apa yang sudah terbangun dari komitmen proyeknya. Kita pertimbangkan kendala yang dihadapi pembangunannya. Saat COVID-19, kontraktornya kan Jepang. Jepang saja berapa tahun lockdown," tutur Arifin.
Arifin menjelaskan bahwa pengerjaan engineering cukup kompleks dan membutuhkan effort yang cukup untuk terus berjalan.
"Kalau dari engineering tidak ada progres, maka pembelian materi procurementnya juga tidak ada progres," ungkap Arifin.
Sampai Maret 2023, proses pembangunan smelter telah mencapai sekitar 60 persen, dan ditargetkan pada Mei 2024 sudah bisa sepenuhnya beroperasi.
Arifin memastikan bahwa pemberian izin ekspor ini tidak melanggar aturan lantaran bersifat force majeur.
Dalam hal ini, Arifin menegaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan kendala pembangunan smelter di Manyar yang terkendala pandemi.
"Tidak melanggar UU Minerba, karena kan ada masalah force majeur. Kan memang dampak dari pandemi. Dan Indonesia sudah 51 persen sahamnya (di Freeport Indonesia), jadi kalau (ekspor) distop sama sekali, dampaknya akan lebih banyak lagi," tandas Arifin.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Mining Industry Indonesia (MIND ID) memiliki kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen.
MIND ID sendiri merupakan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di industri pertambangan, yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.
"Jadi dia (Freeport Indonesia) boleh ekspor konsentrat kalau sudah bangun smelter. Dan smelter ini progresnya sudah 60 persen. Memang secara aturan harusnya sudah selesai 2023. Tapi tadi sudah disampaikan isu-isu kesulitan yang dihadapi dan di situ juga partnershipnya juga antara Indonesia dengan Freeport," urai Arifin.
Dalam Izin usaha Pertambangan Khusus Eksplorasi (IUPK) Freeport diizinkan ekspor berlanjut selama 2023, tergantung pada pertimbangan keadaan kahar (force majeure). (TSA)