Ini ada distorsi, jadi pengecualian yang terlalu luas itu membuat gagal mengadminitrasikan dengan baik dan gagal mengajak yang mampu untuk berkontribusi membayar pajak.
“Ini yang sebenarnya ingin di atasi,” ucapnya.
Dengan demikian, hal ini bisa masuk ke sistem perpajakan yang lebih baik, yang lebih mudah diawasi dan diadministrasikan.
"Apa langsung dikenai pajak? Belum tentu. Jadi apa yang jadi objek PPN ini tidak serta merta dikenai pajak. Kok bisa? Bisa kalau kita ekspor, itu pajak 0%. Senjata yang dipakai TNI dan Polri itu kena pajak, tapi karena dianggap strategis, tidak dipungut pajaknya," tandas Yustinus. (SNP)