IDXChannel – Dalam dunia investasi, sering kali muncul informasi bahwa BEI memasukan suatu saham kedalam daftar UMA atau Unusual Market Activity. Kapan saham kena UMA dan apa artinya?
UMA atau Unusual Market Activity merupakan aktivitas perdagangan saham yang diamati oleh Bursa Efek Indonesia dan memiliki pergerakan yang tidak biasa. UMA biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana suatu aktivitas tampak mencurigakan. BEI menilai praktik UMA memiliki potensi buruk dalam perdagangan ekuitas dan bursa.
Jika UMA terjadi maka perdagangan akan menjadi tidak wajar dan tidak teratur. Ketika suatu saham emiten masuk kiedalam daftar UMA, biasanya ada peringatan. Meski demikian, pengumuman UMA belum tentu mengindikasikan adanya pelanggaran pasar modal.
Jika suatu saat saham milik Anda tercatat di UMA, Anda tidak perlu panik. Bukan berarti Anda harus menjual saham yang Anda miliki.