Sebelumnya, Toba Pulp Lestari mendapat gugatan terkait sengketa pelaksanaan perjanjian kerja sama perkebunan kayu rakyat di Pengadilan Negeri Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada 22 Agustus 2024.
Saat ini kegiatan usaha INRU mencakup mendirikan dan menjalankan industri bubur kertas (pulp) dan serat rayon (viscose rayon). Perusahaan juga mendirikan, menjalankan dan mengadakan pembangunan tidak terbatas pada hutan tanaman industri dan pendukung bahan baku industri tersebut serta memasarkannya.
Saham INRU turun tipis 0,81 persen ke harga Rp488 pada Kamis (17/10/2024). Dalam satu bulan, saham tersebut terkoreksi 2,01 persen dan secara year to date (ytd) anjlok 51,20 persen.
(DESI ANGRIANI)