IDXChannel - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menghentikan sementara operasional pabriknya mulai 17 Oktober hingga 1 November 2024.
Pabrik penggilingan kertas yang berlokasi di Sumatera Utara ini berhenti beroperasi lantaran berkurangnya pasokan bahan baku (kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional PBPH.
"Hal ini akibat adanya klaim-klaim tanah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH Perseroan," tulis manajemen Toba Pulp dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/10/2024).
Manajemen INRU menjelaskan, penghentian sementara pabrik tersebut berdampak pada berkurangnya pendapatan dari kehilangan hasil produksi serta turunnya perekonomian lokal di sekitar operasional Perseroan, terutama di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
"Dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kegiatan operasional adalah kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara," tulis manajemen INRU.
Sebelumnya, Toba Pulp Lestari mendapat gugatan terkait sengketa pelaksanaan perjanjian kerja sama perkebunan kayu rakyat di Pengadilan Negeri Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada 22 Agustus 2024.
Saat ini kegiatan usaha INRU mencakup mendirikan dan menjalankan industri bubur kertas (pulp) dan serat rayon (viscose rayon). Perusahaan juga mendirikan, menjalankan dan mengadakan pembangunan tidak terbatas pada hutan tanaman industri dan pendukung bahan baku industri tersebut serta memasarkannya.
Saham INRU turun tipis 0,81 persen ke harga Rp488 pada Kamis (17/10/2024). Dalam satu bulan, saham tersebut terkoreksi 2,01 persen dan secara year to date (ytd) anjlok 51,20 persen.
(DESI ANGRIANI)