IDXChannel – Setelah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang menjerat PT Jiwasraya, Kejaksaan Agung (kejagung) akan terus menelusuri aset yang merugikan perusahaan hingga Rp13,7 triliun tersebut.
Kejagung Kejar Aset Jiwasaraya
Dikatakan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, pihaknya akan terus mendalami bukti-bukti yang ada utuk mendapatkan kembali asset Jiwasaraya yang hilang. Diharapkan dalam waktu dekat kasus tersebut bisa terungkap.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan penelusuran aset, mudah-mudahan nanti bisa segera terungkap semua,” kata dia pada pada Selasa (14/1/2020) di Jakarta.
Baca Juga : Benny Tjokro dan Heru Hidayat Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya
Untuk menuntaskan kasus ini Kejagung turut dibantu oleh Korps Adhyaksa yang juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyelidikan.
“BPK juga tiap hari juga lihat barang barang bukti diperoleh kemudian kegiatannya di OJK. Jadi beberapa kegiatan yang berjalan,” ungkapnya.