Dengan menaikkan tarif royalti batu bara ini, menurut Oktavianus menjadi salah satu pemerintah untuk mendapatkan pendapatan negara, khususnya untuk menutup subsidi.
Oktavianus menuturkan pada kuartal kedua laporan keuangan emiten batu bara juga mengalami kenaikan pendapatan yang cukup signifikan, sehingga sangat bagus untuk pemerintah mengambil kembali iuran pendapatan selain pajak.
"Kenaikan tarif royalti batu bara ini lebih dari dua kali lipatnya ya, secara persentase itu memang sangat berdampak, terutama kondisi global yang masih membutuhkan batu bara ini sebagai alternatif, jadi saya pikir ini adalah momentum yang sangat bagus untuk pemerintah mengambil kembali iuran pendapatan selain pajak," ungkap Oktavianus. (NDY)
Penulis: Ribka Christiana