2. Metode Perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana. Nilai aktiva bersih menunjukkan harga bersih atau nilai pasar yang menggambarkan perkembangan modal investasi pasca dikurangi berbagai biaya.
Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana wajib dihitung dan disampaikan oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB setiap hari kerja bursa.
Di dalam prospektus juga terdapat laporan keuangan yang berisi posisi keuangan, arus kas, laba, dan perubahan aset. Laporan keuangan dapat menjadi acuan untuk menilai apakah produk reksa dana mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun atau negatif
3. Jenis & Kebijakan Reksa Dana
Investor perlu memahami jenis reksa dana yang diinvestasikan. Apakah termasuk jenis reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana campuran, atau jenis lainnya.
Pada prospektus reksa dana, akan dijelaskan jenis reksa dana yang dipilih dan juga arahan kebijakan investasi untuk menentukan komposisi portofolio. Sebagai contoh, berdasarkan peraturan OJK komposisi reksadana pendapatan tetap minimal 80% dana kelolaan alokasinya harus pada instrumen obligasi.