sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KFC Indonesia (FAST) Dicecar BEI soal Harga Private Placement di Bawah Pasar

Market news editor Rahmat Fiansyah
27/03/2025 19:18 WIB
FAST selaku pemegang waralaba KFC Indonesia buka suara terkait harga private placement yang ditetapkan di bawah harga pasar.
FAST selaku pemegang waralaba KFC Indonesia buka suara terkait harga private placement yang ditetapkan di bawah harga pasar. (Foto: MNC Media)
FAST selaku pemegang waralaba KFC Indonesia buka suara terkait harga private placement yang ditetapkan di bawah harga pasar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) selaku pemegang waralaba KFC Indonesia buka suara terkait harga private placement yang ditetapkan di bawah harga pasar. Penerbitan saham atas private placement itu diserap oleh PT Gelael Pratama dan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) milik Salim Group.

Sebelumnya, perseroan telah menetapkan harga Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement sebesar Rp150. Harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga pada penutupan sehari sebelum pengumuman sebesar Rp230 per saham.

Dalam surat kepada BEI, Kamis (27/3/2025), Direktur FAST, Wachjudi Martono menyebut, dalam menetapkan harga, perseroan mempertimbangkan harga perdagangan saham selama 25 hari terakhir sekaligus memberikan diskon kepada pengendali yang berpartisipasi menyetorkan modal.

"Dilihat dari riwayat harga saham perseroan sejak Januari 2025 sampai dengan Maret 2025, terdapat tren penurunan harga saham yang cukup fluktuatif setiap minggunya dengan penurunan paling signifikan hingga 20 persen," katanya.

Selain itu, kata Wachjudi, situasi politik di Indonesia saat ini yang berpengaruh pada kondisi pasar saham juga menjadi salah satu bahan pertimbangan soal harga tersebut. Oleh sebab itu, FAST menilai harga pelaksanaan private placement sebesar Rp150 adalah harga yang wajar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement