Akibatnya, kepemilikan saham Chairul Tanjung di GIAA anjlok hingga 16,9 persen.
Padahal, Sebelumnya, PT Trans Airways menggenggam saham GIAA sebesar 28,27 persen. Namun, usai melewatkan aksi korporasi tersebut, kepemilikan saham PT Trans Airways terdilusi menjadi 11,37 persen meskipun memiliki lembar saham yang sama.
Mengutip prospektus dalam keterbukaan informasi pada 12 Oktober 2022 lalu, pemegang saham GIAA yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi maksimum hingga 78,86 persen.
Informasi saja, GIAA menerbitkan sebanyak 63,2 miliar saham baru seri C dengan harga pelaksanaan sebesar Rp196/saham .
Adapun, jumlah tersebut mewakili 70,95 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah right issue.
Sementara, pemerintah Republik Indonesia telah melaksanakan hak right issue sesuai porsi dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun.