Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, mengatakan bahwa pembangunan IKN merupakan kerja besar pemerintah untuk memastikan bahwa bangsa Indonesia memiliki cita-cita yang harus diselesaikan.
Sebagai pembina jasa konstruksi, Kementerian PUPR berkewajiban untuk mendorong implementasi prinsip-prinsip konstruksi keberlanjutan, melalui rantai pasok hijau yang utamanya menggunakan produk-produk lokal, produk-produk unggulan, dan produk-produk ramah lingkungan.
"Untuk optimalisasi penggunaan semen ramah lingkungan (Non-OPC), kami tidak mungkin bekerja sendirian, perlu kolaborasi dengan banyak pihak termasuk produsen bahan bangunan seperti SIG, kontraktor, maupun pengguna jasa dalam hal ini satuan kerja, atau sektor swasta yang melakukan investasi khususnya di IKN," ujar Zainal.
Zainal berharap, bersama SIG dan Bina Karya, pihaknya dapat memastikan kaidah-kaidah pembangunan hijau bisa terus dijalankan, demi mewujudkan sinergi positif, dan menghasilkan karya dan manfaat yang besar, spektakuler, dan memberikan dampak kebaikan untuk semua masyarakat.
Lebih lanjut, Zainal menambahkan bahwa pada 2024 Kementerian PUPR akan menjalankan realisasi lebih dari 157 triliun anggaran APBN.