IDXChannel - Komisaris independen PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) Dahlan Iskan tersandung kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Brigit Biofarmaka Is Heriyanto mengatakan, kasus hukum yang menimpa Dahlan Iskan bersifat pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas bisnis maupun tata kelola perusahaan.
"Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus hukum yang menimpa Bapak Dahlan Iskan sebagai individu tidak mempengaruhi kondisi operasional Perseroan," kata Heriyanto dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/7/2025).
Heriyanto menegaskan, seluruh kegiatan operasional perseroan tetap berjalan normal dan keuangan perusahaan tetap stabil, serta tidak terdampak oleh kasus tersebut.
"Perseroan memiliki fundamental keuangan yang solid dan tetap berkomitmen untuk menjaga kinerja keuangan yang positif," tutur dia.
Lebih lanjut, perseroan akan terus memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut dan siap mengambil langkah yang diperlukan sesuai peraturan pasar modal yang berlaku.
"Perseroan senantiasa melakukan upaya mitigasi risiko untuk setiap potensi dampak dari pemberitaan dan kejadian yang dapat mempengaruhi Perseroan," katanya.
Hingga Rabu (9/7/2025), saham OBAT menguat 1,15 persen ke harga Rp352 melanjutkan kenaikan dari perdagangan kemarin sebesar 3,57 persen. Namun, saham tersebut tercatat minus 23,48 persen dalam satu bulan dan anjlok 34,81 persen dalam tiga bulan.
Seperti diberitakan, Dahlan Iskan tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) saat dia menjabat Menteri BUMN periode 2011-2014.
KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) 2011-2021.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
(DESI ANGRIANI)