Terakhir, Roy mempertanyakan tidak adanya kepastian siapa yang akan bertanggung jawa terhadap proyek ini. Baik itu tanggung jawab secara teknis, maupun kerugian keuangan, yang sayangnya pernyataan tanggung jawab hanya dibuat oleh level manager dari kontraktor.
“Saya enggak bisa membayangkan kerusakan tehadap Krakatau Steel ini sebesar apa dan enggak ada yang tanggung jawab,” pungkasnya.
Roy Maningkas yang menjadi komisaris KRAS sejak April 2015, mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada kementerian BUMN per tanggal 11 Juli 2019. (*)