Pada saat yang sama, porsi pembayaran bunga utang mengalami kenaikan. Jika pada 2017 porsinya sebesar 17,12 persen terhadap belanja pemerintah pusat, pada 2025 angkanya meningkat menjadi 21,24 persen sebelum turun menjadi 19,03 persen pada 2026.
Ade menilai kondisi tersebut menunjukkan semakin besarnya ruang fiskal yang terserap untuk memenuhi kewajiban masa lalu dibandingkan membiayai investasi produktif untuk masa depan.
"Belanja modal merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas ekonomi, produktivitas, investasi, dan penerimaan negara di masa depan. Ketika ruang untuk belanja modal semakin sempit, kemampuan APBN mendorong pertumbuhan ekonomi juga berpotensi melemah," ujarnya.
Tantangan fiskal Indonesia ke depan bukan sekadar menjaga defisit tetap rendah atau memastikan rasio utang berada dalam batas aman. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan APBN tetap memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah perlu melakukan reorientasi belanja agar APBN tidak semakin defensif. Belanja yang bersifat rutin dan kurang produktif perlu dikendalikan sehingga ruang untuk investasi publik yang produktif tetap terjaga," kata Ade.
(Febrina Ratna Iskana)