"Tentunya kita mengikuti mekanisme yang ada di bursa dan tentu akan kita patuhi," ucap dia.
BEI diketahui merilis daftar nama-nama perusahaan yang terlambat mengirimkan laporan keuangan auditan tahun buku 2022. Tercatat ada 50 emiten, termasuk Krakatau Steel yang belum menyerahkan dokumen keuangan ke otoritas Bursa.
Menurut lampiran pengumuman BEI per 6 Juni 2023, KRAS adalah satu-satunya emiten negara yang tak kunjung melaporkan kinerja keuangannya.
"Iya (KRAS). Kita sudah umumkan kemarin buat perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan sudah SP1, SP2, sudah ada dendanya, juga SP3," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.
BEI sudah memberi saham KRAS sebuah notasi khusus 'L' akibat molor penyampaian laporan keuangannya. BEI juga menerbitkan Surat Peringatan (SP) III dengan denda material sebesar Rp150 juta.
(FAY)